Minggu, 01 November 2009

PEMANFAATAN E-LEARNING

PEMANFAATAN E-LEARNING UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PEMBELAJARAN DI MADRASAH


Permasalahan pokok yang dihadapi pendidikan di Indonesia yang terpenting adalah mengenai : peningkatan mutu, pemerataan kesempatan pendidikan, dan relevansi pendidikan dengan pembangunan nasional. Demikian luas dan jauhnya jangkauan yang hendak dicapai oleh program pembangunan pendidikan kita, padahal di lain pihak sumber-sumber yang tersedia bertambah terbatas dan langka. ( Karsidi : 2005)

Peningkatan mutu pendidikan menjadi prioritas utama setiap lembaga sekolahan/madrasah. Mutu pendidikan dimaknai sebagai upaya menghasilkan produk (output) pendidikan yang memiliki nilai manfaat tinggi yang berorientasi pada tuntutan kebutuhan pengguna, baik pengguna internal maupun pelanggan eksternal. Oleh karena itu, mutlak diperlukan akuntabilitas tinggi dalam pengelolaan sekolah. Salah satu komponen terciptanya akuntabilitas sekolah yang efektif (berkualitas) adalah ditetapkannya unit penjaminan mutu. Melalui unit ini, setiap komponen stakeholders akan mudah mengakses gambaran jaminan mutu dalam proses pendidikan di sekolah.

Dalam pandangan Zamroni (2007 : 2) dikatakan bahwa peningkatan mutu sekolah adalah suatu proses yang sistematis yang terus menerus meningkatkan kualitas proses belajar mengajar dan faktor-faktor yang lain berkaitan dengan itu, dengan tujuan agar targetnya dapat dicapai dengan lebih efektif dan efisien.

Peningkatan mutu berkaitan dengan target yang harus dicapai, proses untuk mencapai dan faktor-faktor yang terkait. Dalam peningkatan mutu ada dua aspek yang perlu mendapat perhatian, yakni aspek kualitas hasil dan aspek proses mencapai hasil tersebut.

Menurut Bahrissalim (2009 : 2), dalam konteks pembaruan pendidikan, ada tiga isu utama yang perlu disoroti, yaitu pembaruan kurikulum, peningkatan kualitas pembelajaran, dan efektivitas strategi pembelajaran. Kurikulum pendidikan harus komprehensif dan responsive terhadap dinamika sosial, relevan, tidak overload, dan mampu mengakomodasikan keberagaman keperluan dan kemajuan teknologi. Kualitas pembelajaran harus ditingkatkan untuk meningkatkan kualitas hasil pendidikan. Dan secara mikro, harus ditemukan strategi atau pendekatan pembelajaran yang efektif di kelas, yang lebih memberdayakan potensi siswa. Ketiga hal itulah yang sekarang menjadi fokus pembaruan pendidikan di Indonesia.

Menurut Sudjana (1991 : 25) kondisi pembelajaran yang berkualitas dipengaruhi oleh faktor-faktor : Tujuan pembelajaran yang jelas, bahan pembelajaran yang memadahi, metodologi pembelajaran yang tepat, dan cara penilaian yang baik. Bahan pembelajaran adalah seperangkat materi keilmuan yang terdiri atas fakta, konsep, prinsip, generalisasi suatu ilmu pengetahuan yang bersumber dari kurikulum. Saat ini hal-hal tersebut akan merupakan suatu kompetensi yang harus dimiliki oleh siswa.

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah memberikan pengaruh terhadap dunia pendidikan khususnya dalam proses pembelajaran. Komunikasi sebagai media pendidikan dilakukan dengan menggunakan berbagai media komunikasi seperti telepon, komputer, internet, e-mail, chatting. Interaksi antara guru dan siswa tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap muka tetapi juga dilakukan dengan menggunakan media-media tersebut. Guru dapat memberikan layanan tanpa harus berhadapan langsung dengan siswa. Demikian pula siswa dapat memperoleh informasi dalam lingkup yang luas dari berbagai sumber melalui cyber space atau ruang maya dengan menggunakan komputer atau internet. Hal yang paling mutakhir adalah berkembangnya apa yang disebut cyber teaching atau pembelajaran maya, yaitu proses pembelajaran yang dilakukan dengan berbasis TI yang salah satunya menggunakan internet. Istilah lain yang makin poluper saat ini ialah E-Learning yaitu satu model pembelajaran dengan menggunakan media teknologi komunikasi dan informasi khususnya internet.

Sejalan dengan perkembangan internet, berkembang pula teori belajar yaitu flexible learning, teori ini berkembang sebagai tanggapan atas teori belajar dan pembelajaran yang membatasi gerak interaksi sosial si belajar. Teori ini berpendapat bahwa si belajar harus diberi kesempatan untuk memilih dan melakukan kegiatan pembelajarannya, dan guru hanya berperan sebagai fasilitator (Collis dan Moonen, 2001). Dalam perkembangannya teori ini banyak dikembangkan pada pembelajaran online berbasis internet, sehingga Diane Newton, dkk (2006) berpendapat bahwa flexible learning adalah merupakan pengorganisasian lingkungan belajar online yang fleksibel yang merupakan penggabungan antara computer based learning dengan distance learning. Jannete R Hill (2006) menegaskan bahwa lingkungan belajar yang fleksibel adalah merupakan area yang disediakan yang berfokus pada pilihan si belajar dalam melakukan kegiatan belajar dan bagaimana cara si belajar melaksanakan kegiatan belajar. Flexible learning merupakan suatu proses pemberian keleluasaan untuk bergerak dari situasi belajar yang satu ke situasi belajar yang lain sehingga terjadi proses belajar yang efektif.

Menurut Rosenberg (2001), dengan berkembangnya penggunaan TIK ada lima pergeseran dalam proses pembelajaran yaitu: (1) dari pelatihan ke penampilan, (2) dari ruang kelas ke di mana dan kapan saja, (3) dari kertas ke on line atau saluran, (4) fasilitas fisik ke fasilitas jaringan kerja, (5) dari waktu siklus ke waktu nyata. Komunikasi sebagai media pendidikan dilakukan dengan menggunakan media-media komunikasi seperti telepon, komputer, internet, e-mail, dsb. Interaksi antara guru dan siswa tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap muka tetapi juga dilakukan dengan menggunakan media-media tersebut.

Alavi dan Gallupe (2003), Dalam manajemen dunia pendidikan, berdasar studi tentang tujuan pemanfaatan TI di dunia pendidikan terkemuka di Amerika, menemukan beberapa tujuan pemanfaatan TI, yaitu (1) memperbaiki competitive positioning; (2) meningkatkan brand image; (3) meningkatkan kualitas pembelajaran dan pengajaran; (4) meningkatkan kepuasan murid; (5) meningkatkan pendapatan; (6) memperluas basis murid; (7) meningkatkan kualitas pelayanan; (8) mengurangi biaya operasi; dan (9) mengembangkan produk dan layanan baru.

Rusman (2008) mengungkapkan ada beberpa keunggulan program pembelajaran melalui e-learning, yaitu : (1) Sangat dinamis, program e-learning dapat disajikan dalam berbagai format sajian yang menarik, atraktif dan interaktif. (2) Dioperasikan sepanjang waktu sehingga dosen dan mahasiswa dapat memperoleh informasi materi/bahan pembelajaran yang diperlukan di saat memerlukannya. (3) Belajar secara individual, setiap mahasiswa dapa memilih format atau model pembelajaran yang diinginkan dan yang lebih relevan dengan latar belakangnya setiap saat. (4) Bersifat komprehensif, menyediakan berbagai bentuk kegiatan pembelajaran dari berbagai sumber yang memungkinkan mahasiswa untuk memilih suatu format atau metode belajar dan latihan yang disediakan.

Di samping itu, seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang sangat pesat, hal ini membawa implikasi terhadap bahan ajar yang harus disampaikan guru kepada siswa. Sementara itu waktu yang tersedia bagi guru dan siswa untuk bertatap muka di ruang kelas terbatas. Maka perlu dikembangkan system pembelajaran yang dapat fleksibel, namun bahan ajar dapat diserap dan diperoleh/diakses setiap saat. Maka pembelajaran dengan menggunakan pemanfaatan e-learning merupakan suatu pilihan yang tepat untuk diterapkan di sekolah/madrasah.

Lilik Gani (2008) mengungkapkan bahwa pendayagunaan TIK di sekolah merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan bahan ajar yang dikemas dalam bentuk media berbasis ICT dapat meningkatkan kualitas pendidikan. Bersamaan dengan itu, pada generasi e-learning ini, kesadaran masyarakat terhadap terhadap pembelajaran menggunakan TIK semakin besar. Oleh karena itu perlu perlu ditumbuhkan kesadaran masyarakat untuk memberi perhatian pada peningkatan kuantitas dan kualitas media berbasis ICT dan pemanfaatannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar